Photobucket

12 Mei 2009

LIKUIDASI BANK IFI UNTUNG, ADA JPSK (1)

Sekali lagi publik dikejutkan dengan berita penutupan bank oleh Bank Indonesia (BI). Berdasar Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.11/19/KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009, Dewan Gubernur BI mencabut izin usaha PT Bank IFI. Sebenarnya, bagi perbankan, pencabutan izin Bank IFI bukan berita mengejutkan karena tanda-tanda ke arah itu sangat nyata setelah pemegang saham gagal memenuhi modal minimal Rp 100 miliar.
Artinya, proses sampai dicabutnya izin Bank IFI sudah melalui jalan penyehatan yang panjang. seperti umumnya bank-bank kecil, masalah utama selalu berkisar pada penyediaan tambahan modal oleh pemegang saham pengendali.


Sudah menjadi rahasia umum, pemilik bank kecil umumnya pengusaha yang memiliki usaha di sektor rill. Bos Bank IFI adalah pemegang waralaba burger terkenal di Amerika. Dahulu sebelum aturan prudensial dan sistem pengawasan BI ketat, banyak pemilik bank yang menjadikan bank miliknya sebagai ‘tambang uang’. Setelah krisis 1998, hal demikian tidak mungkin dilakukan lagi.
Sekarang pemilik bank kecil selalu dikejar-kejar oleh kewajiban sektor modal. Pengawasan yang makin ketat menyulitkan rekayasa modal sehingga secara bisnis, memiliki bank kecil lebih sebagai beban. Penutupan Bank IFI sekaligus menyiratkan sikap BI yang makin tegas terhadap bank-bank kecil bermasalah.
Sebenarnya, pengawas BI selalu mampu mendeteksi adanya masalah di suatu bank. Masalahnya, BI terjebak pada beban jangan sampai krisis kepercayaan terhadap perbankan terjadi. Maka, selama masih ada janji pemegang saham, BI berusaha tidak menutup bank.

Masalah Struktural
Namun, kalau diperhatikan, Bank IFI adalah bank yang ‘salah jalan’. Sebagai bank kategori kecil, memilih di jalur korporasi (corporate banking) secara teoritis merupakan pilihan yang salah karena umumnya bank korporasi adalah bank yang secara modal sangat kuat dengan kualitas staf yang hebat karena kebutuhan jasa perbankan sektor korporasi sangat berbeda dengan retail ataupun konsumsi. Pilihan strategis itu tidask lepas dari pengalaman pemegang saham yang memang mantan banker ‘jago’ korporasi.
Penutupan Bank IFI dapat dikatakan ‘keharusan’ karena bank itu menghadapi masalah struktural yang mendasar. Per Februari 2009, asset Bank IFI hanya Rp 554,185 miliar. Sehingga, dalam kelompok kelas bank berdasar asset, Bank IFI masuk kelompok bank kecil. Namun, walaupun assetnya sekelas BPR, Bank IFI adalah bank devisa yang berarti bisa melakukan transaksi dalam valuta asing.
Kalau diperhatikan dari laporan keuangannya, Bank IFI memberikan kredit dalam bentuk valuta asing Rp 73 miliar di antara total kredit yang diberikan Rp 264 miliar. Dari jumlah itu, ternyata, yang masuk dalam kelompok lancar hanya Rp 163 miliar. Artinya, hampir 40 persen kreditnya bermasalah. Bank IFI menghadapi masalah struktural kualitas aktiva yang serius.
Akibat dari masalah kualitas aktiva adalah Bank IFI menghadapi ketidakseimbangan antara pendapatan bunga dan biaya bunga. Ibarat naik taksi, argo biaya bunga yang harus dibayar terus bertambah, sementara pendapatan bunga bisa dikatakan macet karena 40 persen aset kredit bermasalah.
Maka, kalau diperhatikan laporan laba ruginya, langsung terdeteksi adanya masalah serius dalam struktur pendapatan bank. Pendapatan bank hanya Rp 1,7 miliar, sementara biaya bunga mencapai Rp 10 miliar. Pendapatan bunga bersih minus Rp 8,3 miliar. Artinya, dari sisi pendapatan bunga bersih saja sudah rugi, apalagi kalau diperhitungkan dengan biaya administrasi dan tenaga kerja. Total kerugian per Februari saja Rp 14,2 miliar. Kalau sudah begini, tidak ada pilihan kecuali setor modal atau ditutup.
Problem lain yang dihadapi oleh Bank IFI adalah likuiditas. Baik likuiditas endogen maupun eksogen, semuanya bermasalah. Aset likuid sangat kecil, yaitu kas senilai Rp 700 juta, SBI senilai Rp 3 miliar, dan giro bank lain Rp 896 juta. Dengan aset Rp 554 miliar, alat likuid ideal adalah Rp 20 miliar. Kas paling tidak di atas Rp 5 miliar. Mungkin karena memosisikan sebagai bank korporasi, kas dianggap kurang penting.
Boleh dikatakan, Bank IFI salah satu korban dari krisis likuiditas yang sedang terjadi di perbankan. Sangat sulit bagi manajemen pinjam ke pasar uang antarbank (PUAB) karena Bank IFI termasuk risiko tinggi. Kalaupun memperoleh pinjaman, suku bunganya sangat tinggi. Itu dapat dilihat dari tingginya beban bunga yang harus dibayar oleh Bank IFI.
Likuiditas eksogen, yaitu kemampuan memperoleh pinjaman, juga sulit karena potensi risiko yang tinggi. Bank –bank kecil mengalami problem likuiditas sejak krisis ekonomi global mulai dirasakan di Indonesia pada Oktober 2008. Sejak saat itu, kepercayaan nasabah dan bank-bank besar terhadap bank-bank kecil menurun dan ada gerakan flight to quality dengan mengalihkan dananya ke bank-bank besar nasional., berbeda dengan krisis 1998, bank asing menjadi pilihan. Sekarang bank asing banyak dihindari karena mereka sedang bermasalah dan tidak ada jaminan dari LPS. (Penulis : Abdul Mongid, Kalteng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Give Me Your Comment, No SPAM No JUNK: