Photobucket

18 Mei 2009

Siswa Miskin Perlu Jadi Dokter

KETIKA layanan kesehatan atau medical service di negara ini semakin buruk, siapa yang ahrus disalahkan? Apakah karena kekurangan atau keterbatasan sarana medis, sehingga dalih ini digunakan sebagai justifikasi terhadap buruknya layanan medis? Atau, tidaklah buruknya layanan medis ini berhubungan dengan kegagalan institusi pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan proses pendidikan kedokteran yang berbasis perlindungan hak-hak asasi manusia?
Kritik keras terhadap layanan medis sudah sering dialamatkan pada rumah sakit, poliklinik, atau tempat-tempat yang digunakan sebagai praktik pemberian jasa layanan medis. Salah satu tema kritik yang dialamatkan adalah masalah malapraktik medis dan kecenderungan “industrialisasi” atau komersialisasi yang dilakukan komunitas paramedis, khususnya dokter.


Dalam proses belajar-mengajar, teruatama yang terfokus pada transformasi keilmuan dan moral, barangkali kesejatian pendidikan dokter sudah tidak perlu digugat. Sebab, dalam proses transformasi, tentu terjadi upaya pemahaman tentang pentingnya profesi dokter dan integrasi moral dalam hubungannya dengan layanan medis bagi klien (masyarakat). Namun, dalam hubungannya dengan “birokrasi” (manajemen) pendidikan kedokteran, bukan tidak mungkin buruknya layanan medis ini memiliki hubungan benang merahnya.
Memang, faktanya selama ini, kekuasaan dokter misalnya kelewat (terlalu) tinggi. Apa yang diminta dokter, pasien hanya bisa patuh atau “dipaksakan” mengikuti. Pasien tidak pernah mengerti atau tidak dibuat benar-beanr mengerti tentang isi resep yang ditulis dokter. Perintah dari dokter cukup singkat, “beli ke apotek”, yang membuat posisi pasien benar-benar layaknya konsumen yang berkewajiban mutlak mengikuti semua perintah dokter tanpa perlu harus mendapatkan hak informasi yang menjelaskan isi resep serta kualitas obat yang dibeli.
Contoh lain, sudah sering kita saksikan kasus rumah sakit atau dokter yang menahan pasien tetap tinggal di rumah sakit gara-gara tidak mampu membayar jasa layanan medis, biaya pengobatan, dan pembiayaan lain. Rumah sakit atau dokter menjadikan pasien miskin tersebut sebagai “garansi” kebijakan eksklusif rumah sakit atau komersialistis profesi dokter (paramedis) jauh lebih “perkasa” daripada kepentingan layanan berbasis humanitas (memanusiakan manusia/pasien).
Kasus-kasus tersebut dapat dibaca dengan pendekatan manajemen pendidikan kedokteran di negeri ini yang sejak awal memang tidak memberikan “ruang manusiawi” bagi anak didik, khususnya dalam soal pembiayaan pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran di negeri ini secara riil bisa digolongkan sebagai model pendidikan berhaluan “bisnis” atau model penyelenggaraan pendidikan yang mengutamakan pencarian, perburuan, dan pengumpulan dana sebanyak-banyaknya dari mahasiswa.
Begitu seorang mahasiswa sudah masuk pendidikan kedokteran, ibaratnya dirinya telah memasuki kawasan pendidikan elitis atau pendidikan yang di dalamnya secara mayoritas berasal keluarga mapan. Ketika seorang mahasiswa masuk di pendidikan model itu atau dikondisikan dalam pendidikan kedokteran, dalam dirinya dituntut bisa memilih antara kelak menjadi dokter moralis-humanis atau dokter bersosok kapitalis, materislistis, dan dehumanis.
Pertarungan menjadi dokter humanis-moralis dengan menjadi sosok dokter kapitalis, materialistic, dan dehumanis tidaklah mudah. Apalagi, sejak awal memasuki jagat perguruan tinggi, dirinya telah menjadi “korban” industrialisasi dan kapitalisme pendidikan kedokteran. Sementara ketika sudah terjun di masyarakat dengan menyandang profesi dokter, dia dihadapkan pada tuntutan memenuhi gengsi sosial berstigma elitism dokter dan “keserakahan” korporasi jasa layanan medis yang menjadi tempat menunaikan peran profetiknya.
Perlu kita baca mulai awal bahwa di luar jalur SPMB dan PMDK, siapapun siswa yang telah lulus ujian nasional yang ingin masuk fakultas kedokteran harus bisa menyiapkan dana ratusan juta rupiah. Bahkan, ada “obrolan” di forum yang menyebutkan, kalau ingin aman masuk FK jalur khusus, harus mengisi sumbangan Rp 500 juta (setengah miliar). Kalau orang tuanya bukan miliarder, barangkali tidak sepatutnya siswa di negeri idi memaksakan berkompetisi masuk FK.
Yang melalui jalur paling ringan seperti SPMB dan PMDK, FK juga mematok harga yang terbilang tidak murah. Dana awal masuk yang jumlahnya puluhan juta rupiah harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa atau orang tuanya. Beberapa perguruan tinggi di Jatim sudah mengedarkan brosur, baik yang dikirim ke sekolah maupun melalui website, yang mencantumkan harga “mengerikan” (bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu).
Bukan itu saja, biaya penyelenggaraan belajar-mengajarnya juga tidak murah. Atau, dana keseharian, mingguan, bulanan, dan per semester yang dikeluarkan mahasiswa FK terbilang spektakuler yang barangkali hanya bisa dipenuhi oleh orang tua atau keluarga yang tabungan serta deposito atau “surat-surat berharga”-nya cukup banyak.
Hal itu menunjukkan bahwa yang bisa masuk FK hanyalah anak-anak yang berasal dari kalangan keluarga kaya, yang kekayaannya miliaran. Dengan kekayaan sedemikian rupa, masuk FK masih memungkinkan, bukan menjadi kemustahilan. Apalagi, sekarang masuk ke perguruan tinggi, khususnya PTN, telah disediakan berbagai bentuk jalur. Karena itu, dengan uang banyak, pendidikan kedokteran tidak sulit direbut.
Masalahnya sekarang, apakah pendidikan kedokteran di Indonesia hanya menjadi milik miliarder atau anak-anak dari komunitas “upperclass”? Atau, apakh pendidikan kedokteran memang sebatas sebagai model pendidikan yang mengerucut melayani masyarakat berdit? Ataukah hanya masyarakat berkapital besar saja yang diberi “hak” merebut dan menikmati pendidikan kedokteran. Kalau seperti itu yang terjadi, negeri ini hanya akan semakin banyak dibanjiri dokter yang berasal dari kalangan borjuis, yang tidak menempatkan masyarakat (pasien) sebagai subjek yang wajib diperlakukan secara humanistis. Tapi, sebatas menjadi segmentasi dari strategi pengembalian modal kuliahnya dan perburuan memapankan status sosial-elitismenya.
Idealnya, untuk memperbaiki kondisi virus yang menyerang jasa layanan medis yang berakar dari sepak terajng paramedis, yang umumnya berpendidikan kapitalisme profesi, selayaknya sekarang pemerintah atau perguruan tinggi memberikan solusi konkret mengenai pendidikan kedokteran bagi siswa (calon mahasiswa) dari keluarga miskin. Buruknya layanan medis selama ini dapat dijadikan bahan refleksi bagi pendidikan kedokteran bahwa rekrutmen siswa (mahasiswa) yang berasal dari keluarga berkekayaan besar sedang gagal atau terbukti banyak “menyakiti” masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Dengan praktik dehumanisasi yang berembrio dari pendidikan kedokteran berbasis kapitalistis ini, selayaknya sekarang siswa miskin diberi keleluasaan bersaing masuk dalam iklim pembelajaran di FK tanpa beban biaya yang “sangat mencekiknya”. Siapa tahu, dari dokter miskin ini nanti layanan medis berganti atmosfer menjadi layanan medis humanistis yang terwujud dalam idiom “profesi untuk orang miskin”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Give Me Your Comment, No SPAM No JUNK: